Bangkalan, Seputar Hukum Indonesia.–
20 April 2024 – Tanah longsor terjadi di Desa Pakaan Laok, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, pada Sabtu malam, 19 April 2024. Kejadian ini menyebabkan kerusakan pada beberapa rumah warga dan infrastruktur desa, serta akses jalan menuju rumah warga terputus. Beruntung, tidak ada laporan tentang korban jiwa dalam kejadian ini.
Warga desa berharap semua pihak, termasuk Pemerintah Desa Pakaan Laok, Camat Galis, BPBD Kabupaten Bangkalan, dan Bupati Bangkalan, dapat segera bertindak untuk membantu warga yang terkena dampak longsor. Mereka berharap bantuan yang tepat waktu dan memadai dapat diberikan kepada warga yang membutuhkan.
“Kami berharap pemerintah dapat membantu kami dalam menghadapi bencana ini dan memberikan perhatian lebih pada daerah kami. Akses jalan yang terputus membuat kami kesulitan untuk melakukan aktivitas sehari-hari,” kata salah satu warga desa.
Warga desa juga berharap pemerintah dapat melakukan upaya pencegahan untuk menghindari bencana serupa di masa depan, seperti melakukan reboisasi dan pembangunan infrastruktur yang lebih baik. Mereka berharap agar pemerintah dapat meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah-langkah preventif untuk mengurangi risiko bencana tanah longsor di daerah mereka.
Dengan harapan yang besar, warga Desa Pakaan Laok menantikan respon cepat dan tepat dari semua pihak untuk membantu mereka dalam menghadapi bencana ini.