SIARAN PERS
Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur
Dampingi Wakil Gubernur Serahkan Hak Anak Binaan di LPKA Blitar dalam Peringatan Hari Anak Nasional 2025, Kakanwil : Anak Binaan Juga Punya Hak yang Sama !
Blitar — , www.seputarhukumindonesia.co.id Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2025, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono, mendampingi Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak dalam penyerahan sejumlah hak bagi anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar, Rabu (23/7).
Kegiatan yang berlangsung di aula LPKA Blitar ini turut dihadiri oleh seluruh jajaran Forkopimda Blitar, para pejabat struktural, serta pegawai LPKA Kelas I Blitar.
Suasana haru dan penuh makna menyelimuti acara yang menjadi simbol perhatian negara terhadap masa depan anak-anak binaan.
Adapun hak yang diserahkan kepada para anak binaan mencakup pengurangan masa pidana bagi 7 anak yang langsung bebas, penyerahan ijazah SMA kepada 18 anak, ijazah SMP kepada 11 anak, dan 9 anak lainnya menerima Surat Keterangan Lulus (SKL) tingkat SD karena ijazah masih dalam proses.
Selain itu, 13 anak menerima Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan 12 anak lainnya mendapatkan Kartu Identitas Anak (KIA).
Dalam sambutannya, Kadiyono menegaskan pentingnya pemenuhan hak bagi seluruh warga negara, tanpa terkecuali, termasuk anak binaan yang sedang menjalani masa pembinaan.
“Negara hadir untuk semua, termasuk anak-anak di LPKA. Mereka berhak mendapatkan pendidikan, identitas, dan pengakuan hukum yang sama.
Anak memiliki peran strategis dan ciri khusus yang perlu perlindungan ekstra agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28B ayat (2) UUD 1945,” tegas Kadiyono.
Sementara itu, Emil Dardak memberikan apresiasi atas kolaborasi yang ditunjukkan LPKA Blitar dan Kanwil Ditjenpas Jatim dalam menjamin hak-hak anak binaan secara konkret.
“Saya mengapresiasi inisiatif dan komitmen LPKA serta jajaran Ditjenpas yang terus menghadirkan negara di tengah anak-anak kita. Ini bukan sekadar seremonial, tapi bagian dari upaya memastikan mereka tetap memiliki masa depan, harapan, dan hak yang setara,” ujar Emil.
Di akhir kegiatan, Kadiyono menyampaikan harapan agar kegiatan ini tidak hanya menjadi simbol perlindungan anak, tetapi juga momentum membangun masa depan yang lebih baik bagi seluruh anak binaan.
“Semoga momentum Hari Anak Nasional ini menjadi awal baru bagi anak-anak binaan untuk terus tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik, berprestasi, dan siap kembali ke masyarakat sebagai generasi penerus bangsa,” tutupnya.