Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Polri dan Kepolisian Filipina Temukan Lebih dari 500 WNI Jadi Operator Judi Online Ilegal

826
×

Polri dan Kepolisian Filipina Temukan Lebih dari 500 WNI Jadi Operator Judi Online Ilegal

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta — Seputar Hukum Indonesia

Sebanyak 569 warga negara Indonesia (WNI) ditemukan terlibat dalam pekerjaan sebagai operator judi daring (online) ilegal di Filipina.

Example 300x600

“Hasil kerja sama dengan Indonesia, maka ditemukan 539 WNI yang bekerja secara ilegal dan sadar menjadi operator judi ‘online’ di Filipina,” ungkap Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Irjen Pol Krishna Murti, Rabu (23/10/24).

Hal tersebut, katanya, merupakan hasil dari penggerebekan pada kasus judi “online” atau Offshore Gaming Operator di Hotel Tourist Garden, Lapu-lapu City, Provinsi Cebu, pada 31 Agustus 2024 oleh kepolisian Filipina.

Ia menyebutkan, dengan adanya keterlibatan WNI sebagai pelaku pekerja judi “online” tersebut, mereka juga ditargetkan untuk merekrut korbannya dari Indonesia.

“Dan yang saya ingin tekankan adalah, mereka bukan bagian dari korban TPPO (tindak pidana perdagangan orang). Melainkan mereka adalah pelaku yang secara sadar menawarkan diri untuk bekerja di sana (Filipina),” ujar Kadiv Hubinter.

Ia menerangkan, atas hasil operasi besar-besaran yang dilakukan otoritas kepolisian Filipina telah berhasil menangkap seluruh pelaku, baik itu aktor utamanya maupun para operator judi “online” tersebut.

“Terhadap mereka maka sudah dilakukan proses penghukuman, sesuai ketentuan yang berlaku. Termasuk ada dua WNI yang saat ini dilakukan penahanan,” tegas Kadiv Hubinter.

Selain itu, dari pengungkapan kasus itu terdapat ratusan orang warga negara Indonesia dilakukan penegakan hukum pendeportasian.

“Biasanya para pelaku dilakukan proses deportasi keimigrasian dan secara bertahap sudah dipulangkan sejak tahun lalu hingga sekarang ini,” ujar Kadiv Hubinter.

Saat ini pihaknya telah melakukan proses penjemputan dan pemulangan kepada 69 orang warga Indonesia yang sudah terindikasi sebagai pekerja operator judi online.

Proses pemulangan atau deportasi ini dilakukan secara bertahap, yakni tahap pertama kepada 35 WNI, dan tahap kedua 32 WNI dengan jadwal awal yakni pada 22 sampai 23 Oktober 2024. Adapun penerbangan yang akan dilakukan antara lain menuju Jakarta, Medan hingga Manado.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *