Bangkalan — Seputar Hukum Indonesia
Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan Arief M Edie membuka kegiatan pengabdian masyarakat di Kabupaten Bangkalan yang dilakukan oleh Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Rabu (16/10/2024).
Pj Bupati Arief menyambut baik pengabdian masyarakat yang dikemas dalam bentuk seminar yang mengangkat tema “Pengaruh Perkawinan Dini Terhadap Stunting: Upaya Pemberdayaan Masyarakat Dalam Mencegah Dampak Negatif” tersebut.
Menurut Arief hal itu sekaligus menjawab tantangan yang dihadapi masyarakat terkait isu perkawinan dini dan dampaknya terhadap kesehatan anak.
Kegiatan yang digelar di Pendopo Agung Bangkalan tersebut dihadiri berbagai kalangan, diantaranya para OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, para camat, mahasiswa, praktisi hukum, tenaga medis dan masyarakat setempat.
“Saya sampaikan bahwa Pemkab Bangkalan berkomitmen dalam penanganan isu kesehatan dan hukum di masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa masyarakat membutuhkan pendidikan terkait kesehatan anak terutama mencegah adanya stunting pada anak. Salah satu penyebab adanya stunting adalah perkawinan dini.
“Kenapa demikian karena para orang tua yang umurnya belum cukup tentu juga pasti minim pengetahuan,” imbuhnya.
Sehingga kata Arief sudah menjadi tugas bersama untuk mencegah terjadinya pernikahan dini yang bisa menjadi penyebab stunting. “Karena salah satu indikator kemajuan daerah bisa dilihat dari nihilnya angka stunting,” pungkaanya.
Sementara itu dalam sambutannya, Dekan FH Unissula Semarang Jawade Hafidz menyampaikan masalah stunting masih menjadi permasalahan utama di Indonesia.
“Karena itu, kami menekankan pentingnya kesadaran masyarakat akan dampak jangka panjang dari perkawinan dini, yang dapat mempengaruhi kesehatan generasi mendatang,” ujarnya