Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Pemkab Gresik Belum Tanggapi, Kades Mojosarirejo Perbaiki Jalan dengan Dana Pribadi

846
×

Pemkab Gresik Belum Tanggapi, Kades Mojosarirejo Perbaiki Jalan dengan Dana Pribadi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Caption : Kades Mojosarirejo, Sukanda S.H.

Gresik – Seputar Hukum Indonesia.-

Example 300x600

Viralnya kondisi jalan rusak di media sosial langsung direspons oleh Kepala Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo, Sukanda. Ia mengungkapkan bahwa kerusakan jalan poros di bagian utara dan selatan depan Balai Desa Mojosarirejo telah dilaporkan ke Unit Reaksi Cepat (URC) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Gresik.

“Sudah saya laporkan ke URC Bina Marga, tapi belum ada tanggapan,” kata Sukanda kepada awak media, Senin (26/5/2025).

Meski demikian, Pemdes tetap berupaya memperbaiki kondisi jalan tersebut. Sukanda menjelaskan bahwa kewenangan perbaikan jalan itu berada di tangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, karena status jalan tersebut merupakan aset daerah.

Kades dua periode ini menambahkan, pihaknya telah mengajukan proposal resmi ke URC Dinas PUTR agar segera dilakukan perbaikan. Namun karena belum juga mendapat respons, ia akhirnya meminta bantuan kepada pihak ketiga, yakni para pengusaha setempat.

“Alhamdulillah, pihak ketiga bersedia membantu dengan menyumbangkan material bangunan. Sementara biaya tukang dan urugan saya tanggung dari dana pribadi,” ungkapnya.

Sukanda juga mengimbau masyarakat untuk bersabar dan tetap mendukung upaya perbaikan jalan. Ia menyampaikan bahwa perbaikan akan terus diupayakan, mulai dari paving hingga pengaspalan.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat perbaikan jalan ini bisa segera terealisasi,” pungkasnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *