SAMPANG || seputarhukumindonesia.co.id
Pada hari ini, Senin (18/12/2023) siang, Mapolres Sampang didatangi puluhan warga/wali murid dari SDN Madulang 2, Desa Madulang, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur. Mereka datangi Kantor Polisi, untuk melaporkan tentang adanya dugaan pemalsuan tanda tangan yang di lakukan oleh seorang guru SDN Madulang 2 tersebut.
Pasalnya tanda tangan tersebut dipergunakan untuk membuat surat aduan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, yang mengatas namakan warga/wali murid.
” Upaya itu dilakukan oleh oknum guru, supaya Kepala Sekolah SDN Madulang 2 Omben segera dipindah ke sekolah lain. Pasalnya, surat aduan yang mengatas namakan warga/wali murid itu dibuat tidak adanya pemberitahuan/sosialisasi terlebih dahulu.
Saat ditemui awak media Metroliputan7.com, Maisun salah satu warga, megatakan, ” saya tidak pernah merasa tanda tangan, dan tidak ada orang yang meminta tanda tangan kepada saya,” keluh Maisun, setelah lapor ke Polres Sampang.
” Dengan panyampaian yang sama, Aisah juga tidak merasa dirinya menanda tangani apapun, ” saya juga gak pernah tanda tangan surat apapun, kenapa nama saya bahkan ada tanda tangan yang dipalsukan.?? “Ungkapnya.
Sementara Kadinas Pendidikan Edi Subinto mengatakan,” Iya, kami sudah terima surat itu, namun kami tidak mengetahui perihal adanya dugaan pemalsuan tanda tangan,” ucapnya.
Jika nanti memang terbukti adanya dugaan pemalsuan tanda tangan, ” kita akan berikan pembinaan, serta sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Edi Subinto Kadinas Pendidikan Sampang.
Selain itu Kasi Humas Polres Sampang IPDA Sujianto, membenarkan adanya laporan /pengaduan dari beberapa warga Desa Madulang, Omben Sampang. Pihaknya telah menerima pengaduan adanya pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh oknum guru SDN Madulang 2 tersebut.
” Saat ini perkara tersebut, sudah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak PPA Polres Sampang.” Jelasnya.