Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaJakartaViral

Motif Pelaku Banting Balita Lantaran Mengganggu Saat Hubungan Intim

65
×

Motif Pelaku Banting Balita Lantaran Mengganggu Saat Hubungan Intim

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta || seputarhukumindonesia.co.id

Polres Metro Jakarta Timur menyebutkan motif pelaku RS (29) tega membanting balita berusia tiga tahun, yang merupakan keponakan dari kekasihnya.

Example 300x600

Hal ini terjadi di rumah kontrakan kawasan Batu Ampar, Condet, Kramat Jati. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Leonardus Simarmata mengatakan, balita berinisial HZ dititipkan kepada tantenya, SA lantaran ibunya tengah bekerja ke luar negeri sebagai TKW.

Menurutnya, pelaku RS tega menganiaya korban lantaran kesal dengan tangisan HZ dan merasa terganggu saat hendak berhubungan intim.

“Korban HZ, saksi SA dan tersangka RS tinggal satu rumah, layaknya suami istri,” ujar Pamen berpangkat melati tiga tersebut, Sabtu (16/12/23).

“Karena alasan korban HZ sering rewel dan mengganggu hubungan asmara antara tersangka RS dan saksi SA, maka tersangka sering melakukan kekerasan fisik dan penganiayaan terhadap korban HZ,” terangnya.

Ia menjelaskan, RS menyiksa korban sejak November 2023, dimana korban HZ mulai dititipkan kepada SA. Pelaku menganiaya dengan berbagai macam cara hingga korban mengalami luka parah.

“Tersangka sering melakukan kekerasan fisik dan penganiayaan terhadap korban HZ dengan cara menyundut dengan rokok, membanting, memukul dan mencekik leher korban yang mengakibatkan korban menderita luka luar dan dalam,” jelasnya.

Diketahui, kini HZ yang sudah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, telah meninggal dunia pada, Jumat malam (15/12/23). Korban akan segera dikebumikan dan orang tua berharap pelaku segera dihukum mati.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *