Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Hari Bhakti Adhyaksa ke 64 dan HUT IAD ke XXIV, Kejari Sampang Gelar Pasar Sembako Murah

304
×

Hari Bhakti Adhyaksa ke 64 dan HUT IAD ke XXIV, Kejari Sampang Gelar Pasar Sembako Murah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Sampang, Seputar Hukum Indonesia, –

Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Sampang menggelar pasar murah dalam rangka pengendalian inflasi, Rabu (17/7/2024) di Desa Rapa Daya, Kecamatan Omben.

Example 300x600

Giat pasar murah ini digelar dalam rangka hari Bhakti Adhyaksa ke-64, dan HUT IAD ke- XXIV, dengan teman “Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas.

Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, SH. M.H mengatakan dengan adanya pasar murah tersebut dapat mengurangi beban masyarakat, serta dapat bermanfaat bagi masyarakat dan menurunkan angka inflasi.

“ Harapannya, agar dapat mendukung percepatan pemulihan ekonomi dengan menyediakan barang kebutuhan pokok dan adanya stabilitas harga,” singkatnya.

Selain itu wanita kelahiran Omben Sampang ini berharap dengan digelarnya pasar murah di Omben tersebut, bisa membantu memenuhi kebutuhan masyarakat dengan tujuan utamanya masyarakat tetap sejahtera ditengah inflasi yang sedang melanda.

” Intinya bisa mengakomodir kebutuhan masyarakat dan dapat menekan laju inflasi yang sedang terjadi saat ini. Semoga, kerjasama ini terus terjalin, sehingga dengan kerjasama ini dapat membantu meringankan beban masyarakat, utamanya masyarakat Omben itu sendiri karena saya juga berasal dari Omben,” harapnya.

Selaku penegak hukum, pihaknya juga mensosialisasikan tentang pelanggaran hukum, dia meminta kepada masyarakat yang hadir dalam kesempatan itu jika ada yang membutuhkan pendampingan hukum dalam perkara pidana maupun hukum perkara perdata atau tata usaha, Kejari Sampang siap menjadi konsultan.

” Silahkan konsultasi ke kami jika memang membutuhkan pendampingan hukum, baik perdata ataupun tata usaha, atau jika kepala desa belum paham terkait hukum tentang dana desa silahkan konsultasi ke Kejari Sampang. Dn yang paling penting bagi pemuda jauhi narkoba, pencurian, intinya yang bertentangan dengan hukum maka jauhi itu,” terangnya.

Dalam kesempatan yang sama Camat Omben Didik Adi Pribadi mengapresiasi kegiatan tersebut, masyarakat bisa menikmati adanya sembako murah yang ada di sekitar lokasi acaranya.

” Dengan demikian masyarakat bisa berbelanja sembako murah yang lebih murah dari harga biasanya, dan bisa dinikmati dengan keluarga masing-masing,” ujarnya.

Dari pantauan reporter, adapun komoditi yang dijual pada pasar murah tersebut, yakni beras, gula, terigu, minyak goreng, bawang merah, bawang putih, cabai, tomat, telur, ayam daging dan mentega.

(Dim’s)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *