Bangkalan || Seputarhukumindonesia.co.id
Puluhan kelompok tani (poktan) yang membudidayakan tanaman jagung hibrida di Bangkalan mendapat alokasi bantuan pupuk. Namun, hingga saat ini bantuan itu belum direalisasikan atau di salurkan Padahal, sudah ujung tutup anggaran.
Kabid Produksi Tanaman Pangan Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Bangkalan (Dispertapahorbun) Bangkalan Abu Said menyatakan, bantuan pupuk bertujuan untuk meningkatkan optimalisasi produksi. Pengusulannya dilakukan oleh poktan.
Namun, kuantitas permohonan bantuan pupuk yang diajukan harus berdasarkan luas lahan tanaman jagung hibrida. ”Pengusulan dari poktan yang kami ajukan ke pusat tahun lalu,” ucapnya Rabu (6/12).
Abu mengungkapkan, terdapat 95 poktan di 18 kecamatan yang tercatat sebagai penerima bantuan sarana produksi. Bantuannya berupa pupuk NPK dan pestisida. ”Biasanya itu satu paket dengan benih, cuma karena di-refocusing, jadi hanya pupuk dan pestisida,” tambahnya.
Bantuan yang berasal dari Kementerian Pertanian (Kementan) tersebut mencakup 6.185 hektare lahan produksi jagung hibrida di Bangkalan. Alokasi bantuan pupuk NPK yang diberikan 100 kilogram untuk satu hektare.
Sedangkan jumlah bantuan pupuk untuk setiap poktan tidak sama. Yakni, bergantung pada kemampuan tiap poktan. ”Yang jelas, tahun ini yang diusulkan dapat semua,” ucapnya.
Turunkan 18 Kg dengan Konsumsi sebelum Tidur selama Seminggu
Bantuan pupuk untuk puluhan poktan itu belum direalisasikan. ”Memang belum terealisasi, mungkin besok. Itu dari pihak ketiga yang ditunjuk pemerintah pusat. Kami hanya menerima barangnya, kemudian langsung didistribusikan kepada petani,” terangnya.
Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Burneh Muhammad Hairus Sholeh menyampaikan, pihaknya mendapat usulan bantuan pupuk dari dua poktan di desa. Yakni, Desa Jambu dan Alas Kembang. Pihaknya berharap bantuan yang belum terealisasi segera diberikan kepada petani.