SAMPANG || seputarhukumindonesia.co.id
Sebuah video dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan seorang lelaki paruh baya asal Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur, inisial pelaku DP (50) th ramai di media sosial khususnya di WhatsApp Grup (WAG).
Dalam vidio tersebut, terlihat salah seorang pegawai kesehatan sedang memeriksa korban (Bunga) yang masih duduk di bangku kelas 3 sekolah dasar /MI, “bunga mengaku sudah lama dan telah disetubuhi berkali-kali oleh DP di rumahnya sendiri.
” Menurut pengakuan bunga, DP melancarkan aksinya dengan memberikan uang sebesar Rp 5000,- dan mengancam tidak boleh memberitahu kepada siapapun atas perbuatan bejat pelaku. Dikamar rumah bunga sendiri, DP kerap kali masuk ke kamar bunga dan mengunci pintu dari dalam,” tuturnya, saat ditanya oleh pegawai kesehatan di video viral yang berdurasi 1mnt 30detik tersebut.
Informasi yang berhasil dihimpun awak media Metroliputan7.com di lapangan, korban selama ini, hanya tinggal bersama sang kakek dirumahnya, karena kedua orang tua korban saat ini sedang merantau ke negeri Jiran Malaysia.
Sementara itu Kapolsek Robatal Iptu Siswanto, SH melalui Bripka Wawan membenarkan, atas kejadian tersebut terjadi pada Rabu (13/12/2023) sekira pukul 11.00 WIB di rumah korban.
” Dan saat ini kasus dugaan tindakan cabul tersebut, sudah dilimpahkan ke Mapolres Sampang, dan sedang ditangani oleh perlindungan perempuan dan anak PPA Polres Sampang,” jelasnya.