Surabaya, Seputar Hukum Indonesia –
Sebuah rumah kos-kosan di kawasan Dupak, Surabaya, diduga telah beralih fungsi menjadi tempat praktik bisnis esek-esek. Temuan ini mencuat setelah hasil investigasi tim media pada Senin (21/7/2025) menunjukkan adanya aktivitas mencurigakan yang berlangsung di lokasi tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa rumah kos yang dikenal warga dengan sebutan “De Ru” itu, kini diduga menjadi tempat transaksi prostitusi terselubung. Aktivitas yang berlangsung di sana memicu keresahan warga sekitar serta mempertanyakan kinerja aparat penegak aturan di wilayah tersebut.
Salah satu narasumber yang kerap berada di sekitar lokasi mengungkapkan bahwa aktivitas di rumah kos tersebut telah menjadi sorotan warga dalam beberapa waktu terakhir. Namun, hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat terkait.
“Pemangku wilayah, baik dari pihak kelurahan maupun kecamatan, seakan tutup mata. Padahal sudah jelas-jelas aktivitasnya tidak wajar untuk sebuah kos-kosan,” ujar sumber yang enggan disebut namanya.
Warga menilai adanya dugaan kelalaian dalam pengawasan serta lemahnya penegakan aturan terhadap perubahan fungsi bangunan tersebut. Kondisi ini dinilai bisa merusak tatanan sosial dan mengganggu ketertiban umum di lingkungan sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang setempat belum memberikan pernyataan resmi. Warga berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti dengan serius oleh instansi terkait demi menjaga ketertiban dan moralitas di wilayah Dupak.
Jurnalis: Iswandi89