Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Respon Pernyataan Walikota Surabaya, Soal Warga Pendatang Di Surabaya

605
×

Respon Pernyataan Walikota Surabaya, Soal Warga Pendatang Di Surabaya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Muhammad Saifuddin, Anggota DPRD Kota Surabaya dari Partai Demokrat.(Dok/Istimewa).

Example 300x600

 

Surabaya — Seputar Hukum Indonesia

 

Anggota DPRD Kota Surabaya dari Partai Demokrat Muhammad Saifuddin, menegaskan  urbanisasi merupakan keniscayaan yang tidak bisa dicegah oleh siapapun.

“Meskipun bukan warga kota Surabaya, mereka adalah warga Republik Indonesia yang tidak bisa kemudian ditolak untuk masuk ke Surabaya.” beber Saifuddin, menyikapi Pemkot Surabaya mengambil langkah tegas mengantisipasi urbanisasi pasca Idulfitri 1446 H/2025, Selasa (8/4/2025).

Anggota Komisi A DPRD Surabaya itu, warga negara Indonesia akan melakukan pergerakan ke kota yang dianggap menjanjikan atau menghasilkan cuan.

“Itu tidak bisa dicegah, urbanisasi itu sebuah keniscayaan warga di kabupaten atau di kampung-kampung untuk melakukan hijrah ke kota yang dianggap lebih menjanjikan kepada masyarakat itu.” tegasnya.

Disingung apakah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi ketakutan dengan gelombang urbanisasi? Saifuddin menjawab diplomatis.

Menurutnya yang sejatinya harus ditakuti oleh manusia Sang Pencipta dan seorang Ibu.

“Saya tidak tahu kalau terkait itu Karena manusia itu yang seharusnya hanya ditakuti dua saja Allah SWT dan Ibu,” tegas eks aktivis PMII Surabaya tersebut.

Saifuddin menambahkan, pemkot mengimbau masyarakat yang melakukan urbanisasi ke kota Surabaya untuk menyiapkan skill.

Dengan skill, urai alumni Universitas Bhayangkara (Ubhara) Surabaya itu, perusahaan di kota Pahlawan akan mempekerjakan mereka.

“Warga yang melakukan urbanisasi ke kota Surabaya harus menyiapkan skill yang bagus sehingga di Surabaya tidak terlantar.  Iya kalau punya saudara, Karena Surabaya ini kota terbesar kedua di Republik ini. Maka dari itu skill itu harus punya agar tidak menjadi pengangguran dan membebani negara.” demikian Muhammad Saifuddin.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas untuk mengantisipasi gelombang urbanisasi pasca Idulfitri 1446 H/2025. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menginstruksikan seluruh camat, lurah, RT, dan RW untuk memperketat pengawasan dan pendataan terhadap pendatang baru di wilayah masing-masing.

Wali Kota Eri menekankan pentingnya pendataan yang akurat terhadap setiap warga yang datang ke Kota Pahlawan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pendatang memiliki tujuan yang jelas dan tidak menjadi beban bagi kota.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *