Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Sekdaprov Jatim Dorong Komitmen Percepatan Penurunan Stunting di Jawa Timur

230
×

Sekdaprov Jatim Dorong Komitmen Percepatan Penurunan Stunting di Jawa Timur

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono saat membuka penilaian kinerja Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (PPPS) Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur Tahun 2025, di Surabaya, Selasa (10/6/2025). Foto : Yanu / JNR

 

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur (Sekdaprov Jatim), Adhy Karyono dorong komitmen bersama dalam percepatan penurunan stunting di Jawa Timur. Hal tersebut disampaikannya pada saat, membuka kegiatan Penilaian Kinerja Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (PPPS) Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur Tahun 2025, di Surabaya, Selasa (10/6/2025).

Example 300x600

 

“Melalui penilaian ini kita tidak hanya mengevaluasi capaian tetapi juga berbagi praktik baik, memperkuat sinergi dan membangun komitmen bersama untuk mempercepat penurunan angka stunting di Jawa Timur. Mari kita, terus bergerak serentak, berkolaborasi dan berinovasi, demi mewujudkan generasi Jawa Timur yang sehat, cerdas, dan berkualitas menuju Indonesia emas 2045,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Adhy menerangkan, berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) menunjukkan bahwa angka prevalensi stunting Jawa Timur berada di bawah rata-rata nasional atau setara dengan terbaik kedua se-Indonesia. Oleh karenanya atas nama Pemprov Jatim, Ia mengapresiasi kinerja seluruh pemerintah kabupaten/kota, lembaga maupun stakeholder dalam penurunan stunting di Provinsi Jawa Timur.

 

“Data SSGI, angka prevalensi stunting tahun 2024 tercatat sebesar 14,7 persen turun 3 persen dari tahun sebeluknua yang mencapai 17,7 persen,” terang Adhy.

 

Kondisi Stunting

Saat ini, Adhy menjelaskan, di Indonesia kondisi stunting masih menjadi perhatian serius termasuk Jawa Timur. Hal tersebut, karena stunting berdampak pada pertumbuhan fisik anak serta perkembangan kognitif dan produktivitas di masa depan.

 

“Untuk itu, pemerintah melalui berbagai program nasional telah menetapkan penurunan stunting sebagai prioritas utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” jelasnya.

 

Adhy menuturkan, salah satu strategi kunci yang diterapkan dalam penurunan stunting adalah aksi konvergensi penurunan stunting. Menurutnya, penanganan stunting ini bersifat multidimensi dan membutuhkan keterlibatan multisektor.

 

“Pemerintah tidak dapat menjalankan upaya pencegahan dan penurunan stunting secara sendiri. Karenanya dibutuhkan dukungan mitra pembangunan, seperti sektor swasta atau public private partnership, akademisi atau universitas organisasi masyarakat,” tuturnya.

Penilaian kinerja Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (PPPS) Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur Tahun 2025, di Surabaya, Selasa (10/6/2025). Foto : Yanu / JNR

 

“Kolaborasi dilakukan sesuai kewenangan masing-masing pemanfaatan dana desa juga perlu didorong untuk intervensi gizi dan pendampingan keluarha berisiko stunting,” sambung Adhy.

 

Ia menegaskan, masa berlaku Perpres Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting yang menjadi dasar hukum pelaksanaan strategi nasional percepatan penurunan stunting (Stranas Stunting) dan rencana aksi nasional (Ran-Pasti) telah berakhir pada tahun 2024.

 

“Maka diperlukan penilaian kinerja yang lebih diarahkan untuk mengukut serta mengevaluasi efektivitas upaya pencegahan dan penurunan stunting di daerah,” tegasnya.

 

Penilaian kinerja terhadap PPPS ini, dikatakan Adhy, bertujuan untuk meninjau kemajuan setta memberikan umpan balik kepada pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaan konvergensi pencegahan dan percepatan penurunan stuntinh terintegrasi di Jawa Timur.

 

Tiga Isu Utama Penilaian PPPS

Dalam penilaian kinerja PPPS di Jawa Timur ini, Adhy menyebutkan, setidaknya ada tiga isu utama yang menjadi fokus perhatian bahasan. “Tigas isu utama tersebut, ialah, pertama manajemen intervensi gizi, kedua operasionalisasi perangkat daerah dalam kelembagaan tim percepatan penurunan stunting tingkat Kabupaten/kota, dan ketiga dukungan mitra pembangunan dan inovasi daerah,” sebut Adhy.

 

Oleh karena tiga isu utama tersebut, Adhy mengatakan, di sinilah pentingnya pelaksanaan aksi konvergensi yang merupakan pendekatan terintegrasi lintas sektor, lembaga, dan tingkatan pemerintahan, dari pusat hingga desa.

 

“Aksi ini lebih dari sekadar instrumen teknis perencanaan dan penganggaran, tetapi juga menjadi landasan dalam mengintegrasikan komitmen dan sumber daya demi mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan produktif,” kata Adhy.

 

Diketahui, kegiatan ini berlangsung selama dua hari Selasa dan Rabu (10-11/6/2025), dengan diikuti peserta yang merupakan Tim Percepatan Penurunan Stunting di 38 kabupaten/kota Provinsi Jawa Timur. Adapun tim Panelis merupakan 32 orang yang berasal dari anggota Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Jawa Timur, organisasi masyarakat, perguruan tinggi, dan mitra pembangunan strategis lainnya.

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *